Jumat, 06 Februari 2015

Macam-Macam Kasus Pelanggaran HAM By Cyber Army



Kasus Ham Marsinah
Marsinah (lahir di Nglundo, 10 April 1969 – meninggal 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, desa Wilangan denga
n tanda-tanda bekas penyiksaan berat.
Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama.
Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.[1]







Kasus Ham Munir Said Thalib
Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.
Saat menjabat Dewan Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar.
Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Kota Batu.
Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan in






Peristiwa Tanjung Priok ( 1984 )
Peristiwa Tanjung Priok adalah peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia yang mengakibatkan sejumlah korban tewas dan luka-luka serta sejumlah gedung rusak terbakar. Sekelompok massa melakukan defile sambil merusak sejumlah gedung dan akhirnya bentrok dengan aparat yang kemudian menembaki mereka. [1][2] Setidaknya 9 orang tewas terbakar dalam kerusuhan tersebut dan 24 orang tewas oleh tindakan aparat.[3] Pada tahun 1985, sejumlah orang yang terlibat dalam defile tersebut diadili dengan tuduhan melakukan tindakan subversif, lalu pada tahun 2004 sejumlah aparat militer diadili dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa tersebut.[4]
Peristiwa ini berlangsung dengan latar belakang dorongan pemerintah Orde Baru waktu itu agar semua organisasi masyarakat menggunakan azas tunggal Pancasila . Penyebab dari peristiwa ini adalah tindakan perampasan brosur yang mengkritik pemerintah di salah satu mesjid di kawasan Tanjung Priok dan penyerangan oleh massa kepada aparat.









Pemberontakan di Aceh
Pemberontakan di Aceh dikobarkan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk memperoleh kemerdekaan dari Indonesia antara tahun 1976 hingga tahun 2005. Operasi militer yang dilakukan TNI dan Polri (2003-2004), beserta kehancuran yang disebabkan oleh gempa bumi Samudra Hindia 2004 menyebabkan diadakannya persetujuan perdamaian dan berakhirnya pemberontakan. Amnesty International merilis laporan Time To Face The Past pada April 2013 setelah pemerintah Indonesia dianggap gagal menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian damai 2005. Laporan tersebut memperingatkan bahwa kekerasan baru akan terjadi jika masalah ini tidak diselesaikan.[












KONFLIK POSO

Konflik di poso adalah salah satu konflik yang ada di Indonesia yang belum terpecahkan sampai saat ini. Meskipun sudah beberapa resolusi ditawarkan, namun itu belum bisa menjamin keamanan di Poso. Pelbagai macam konflik terus bermunculan di Poso. Meskipun secara umum konflik-konflik yang terjadi di Poson adalah berlatar belakan agama, namun kalau kita meneliti lebih lanjur, maka kita akan menemukan pelbagai kepentingan golongan yang mewarnai konflik tersebut.
Poso adalah sebuah kabupaten yang terdapat di Sulawesi Tengah. Kalau dilihat dari keberagaman penduduk, Poso tergolong daerah yang cukup majemuk, selain terdapat suku asli yang mendiami Poso, suku-suku pendatang pun banyak berdomisili di Poso, seperti dari Jawa, batak, bugis dan sebagainya.
Suku asli asli di Poso, serupa dengan daerah-daerah disekitarnya;Morowali dan Tojo Una Una, adalah orang-orang Toraja. Menurut Albert Kruyt terdapat tiga kelompok besar toraja yang menetap di Poso. Pertama, Toraja Barat atau sering disebut dengan Toraja Pargi-Kaili. Kedua adalah toraja Timur atau Toraja Poso-Tojo, dan ketiga adalah Toraja Selatan yang disebut juga denga Toraja Sa’dan. Kelompok pertama berdomisili di Sulawesi Tengah, sedangkan untuk kelompok ketiga berada di Sulawesi Selatan. Untuk wilayah poso sendiri, dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama adalah Poso tojo yang berbahasa Bare’e dan kedua adalah Toraja Parigi-kaili. Namun untuk kelompok pertama tidak mempunyai kesamaan bahasa seperti halnya kelompok pertama.

Tiga TKI tewas diMalaysia
Hari Senin 23 April, Koslata dan Migrant Care -organisasi yang memberikan pendampingan terhadap tenaga kerja migran Indonesia- melaporkan dugaan kematian tidak wajar terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Menurut dokumen yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, ketiga TKI tersebut -Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon- tewas akibat ditembak petugas keamanan.
Disebutkan oleh pemerintah Malaysia bahwa ketiganya tewas karena luka tembak yang dilepaskan oleh pihak keamanan setelah sempat dicurigai akan melakukan tindak kejahatan
Namun pihak keluarga tidak percaya dengan dokumen tersebut karena di masa lalu ketiganya tidak mempunyai catatan pernah melakukan kejahatan.
Selain itu kondisi jahitan pada jenazah ketiga korban juga dinilai tidak wajar.
"Ada bekas jahitan pada mata, dada, perut dan di bagian atas ke perut, padahal dokumen menunjukan mereka tewas karena tembakan. Kalau karena tembakan kan ada banyak luka dan tidak sama lukanya antara satu korban dengan korban lain, tapi ini jahitan ketiga korban sama semua," kata M Soleh dari LSM Koslata yang mendampingi keluarga ketiga almarhum TKI tersebut.
"Pihak keluarga menduga ada organ tubuh almarhum yang diambil jika dilihat dari luka dan jahitan pada sejumlah bagian tubuh dan mata."
Soleh mengatakan pihak keluarga telah berupaya untuk meminta kepolisian membantu melakukan otopsi ulang terhadap ketiganya, namun sejauh ini terganjal persoalan administrasi yang panjang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca artikel di atas, kalau boleh dibantu tolong berikan komentar yang relevan sesuai dengan topik pembahasan artikel di atas. Anda diperbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO.
2. Jangan berkomentar dengan menggunakan LINK MATI apalagi LINK AKTIF.
3. Jika anda orang Indonesia yang cinta tanah air, maka berkomentarlah dengan bahasa baku dan sopan.
Jika komentar anda melanggar syarat di atas, maka komentar anda tidak akan saya publish dan akan saya tandai sebagai SPAMER.

Terima kasih atas kunjunganya ^_&