Kasus Ham Marsinah
Marsinah (lahir di Nglundo, 10 April 1969 – meninggal
8 Mei 1993 pada umur 24
tahun) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan
kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah
menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, desa
Wilangan denga
n tanda-tanda bekas penyiksaan berat.
Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah,
Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD
Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan,
Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
Kasus Ham Munir Said
Thalib
Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal
di Jakarta di dalam pesawat
jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38
tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang
aktivis HAM Indonesia. Jabatan
terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia
Imparsial.
Saat menjabat Dewan Kontras namanya melambung
sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu.
Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan
itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya
para anggota tim Mawar.
Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus
menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan in
Peristiwa Tanjung Priok ( 1984 )
Peristiwa Tanjung Priok adalah peristiwa kerusuhan yang terjadi pada
12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia yang
mengakibatkan sejumlah korban tewas dan luka-luka serta sejumlah gedung rusak
terbakar. Sekelompok massa melakukan defile sambil merusak sejumlah gedung dan
akhirnya bentrok dengan aparat yang kemudian menembaki mereka. [1][2] Setidaknya 9
orang tewas terbakar dalam kerusuhan tersebut dan 24 orang tewas oleh tindakan
aparat.[3] Pada tahun 1985,
sejumlah orang yang terlibat dalam defile tersebut diadili dengan tuduhan
melakukan tindakan subversif, lalu pada tahun
2004 sejumlah aparat militer diadili dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa
tersebut.[4]
Peristiwa ini berlangsung dengan latar belakang dorongan pemerintah Orde
Baru waktu itu agar semua organisasi masyarakat menggunakan azas tunggal Pancasila . Penyebab dari
peristiwa ini adalah tindakan perampasan brosur yang mengkritik pemerintah di
salah satu mesjid di kawasan Tanjung Priok dan penyerangan oleh massa kepada
aparat.
Pemberontakan di Aceh
Pemberontakan di Aceh dikobarkan oleh Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) untuk memperoleh kemerdekaan dari Indonesia antara tahun 1976 hingga tahun 2005. Operasi militer yang
dilakukan TNI dan Polri (2003-2004), beserta kehancuran yang disebabkan oleh gempa
bumi Samudra Hindia 2004 menyebabkan diadakannya persetujuan perdamaian dan
berakhirnya pemberontakan. Amnesty International merilis laporan Time
To Face The Past pada April 2013 setelah pemerintah Indonesia dianggap
gagal menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian damai 2005. Laporan tersebut
memperingatkan bahwa kekerasan baru akan terjadi jika masalah ini tidak
diselesaikan.[
KONFLIK POSO
Konflik di
poso adalah salah satu konflik yang ada di Indonesia yang belum terpecahkan
sampai saat ini. Meskipun sudah beberapa resolusi ditawarkan, namun itu belum
bisa menjamin keamanan di Poso. Pelbagai macam konflik terus bermunculan di
Poso. Meskipun secara umum konflik-konflik yang terjadi di Poson adalah
berlatar belakan agama, namun kalau kita meneliti lebih lanjur, maka kita akan
menemukan pelbagai kepentingan golongan yang mewarnai konflik tersebut.
Poso adalah
sebuah kabupaten yang terdapat di Sulawesi Tengah. Kalau dilihat dari
keberagaman penduduk, Poso tergolong daerah yang cukup majemuk, selain terdapat
suku asli yang mendiami Poso, suku-suku pendatang pun banyak berdomisili di
Poso, seperti dari Jawa, batak, bugis dan sebagainya.
Suku asli
asli di Poso, serupa dengan daerah-daerah disekitarnya;Morowali dan Tojo Una
Una, adalah orang-orang Toraja. Menurut Albert Kruyt terdapat tiga kelompok
besar toraja yang menetap di Poso. Pertama, Toraja Barat atau sering disebut
dengan Toraja Pargi-Kaili. Kedua adalah toraja Timur atau Toraja Poso-Tojo, dan
ketiga adalah Toraja Selatan yang disebut juga denga Toraja Sa’dan. Kelompok
pertama berdomisili di Sulawesi Tengah, sedangkan untuk kelompok ketiga berada
di Sulawesi Selatan. Untuk wilayah poso sendiri, dibagi menjadi dua kelompok
besar. Pertama adalah Poso tojo yang berbahasa Bare’e dan kedua adalah Toraja
Parigi-kaili. Namun untuk kelompok pertama tidak mempunyai kesamaan bahasa
seperti halnya kelompok pertama.
Tiga TKI tewas diMalaysia
Hari Senin 23 April, Koslata dan Migrant Care -organisasi yang memberikan
pendampingan terhadap tenaga kerja migran Indonesia- melaporkan dugaan kematian
tidak wajar terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Lombok Timur, Nusa
Tenggara Barat.Menurut dokumen yang dikeluarkan pemerintah Malaysia, ketiga TKI tersebut -Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon- tewas akibat ditembak petugas keamanan.
Disebutkan oleh pemerintah Malaysia bahwa ketiganya tewas karena luka tembak yang dilepaskan oleh pihak keamanan setelah sempat dicurigai akan melakukan tindak kejahatan
Namun pihak keluarga tidak percaya dengan dokumen tersebut karena di masa lalu ketiganya tidak mempunyai catatan pernah melakukan kejahatan.
Selain itu kondisi jahitan pada jenazah ketiga korban juga dinilai tidak wajar.
"Ada bekas jahitan pada mata, dada, perut dan di bagian atas ke perut, padahal dokumen menunjukan mereka tewas karena tembakan. Kalau karena tembakan kan ada banyak luka dan tidak sama lukanya antara satu korban dengan korban lain, tapi ini jahitan ketiga korban sama semua," kata M Soleh dari LSM Koslata yang mendampingi keluarga ketiga almarhum TKI tersebut.
"Pihak keluarga menduga ada organ tubuh almarhum yang diambil jika dilihat dari luka dan jahitan pada sejumlah bagian tubuh dan mata."
Soleh mengatakan pihak keluarga telah berupaya untuk meminta kepolisian membantu melakukan otopsi ulang terhadap ketiganya, namun sejauh ini terganjal persoalan administrasi yang panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca artikel di atas, kalau boleh dibantu tolong berikan komentar yang relevan sesuai dengan topik pembahasan artikel di atas. Anda diperbolehkan berkomentar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Komentar jangan mengandung SARA dan PORNO.
2. Jangan berkomentar dengan menggunakan LINK MATI apalagi LINK AKTIF.
3. Jika anda orang Indonesia yang cinta tanah air, maka berkomentarlah dengan bahasa baku dan sopan.
Jika komentar anda melanggar syarat di atas, maka komentar anda tidak akan saya publish dan akan saya tandai sebagai SPAMER.
Terima kasih atas kunjunganya ^_&